Logo Barut

DINAS KESEHATAN

KABUPATEN BARITO UTARA

Logo Kemenkes
  • Beranda
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Visi & Misi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Data Kepegawaian
  • Informasi
    • Berita
    • Agenda
  • Bagian/Bidang
    • Sekretariat
    • Kesehatan Masyarakat
    • Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit
    • Pelayanan Dan Sumber Daya Kesehatan
    • Upt. Laboratorium
    • Upt. Gudang Farmasi
    • Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit
    • Bidang Kesehatan Masyarakat
    • Bidang Kesehatan Masyarakat
  • Direktori
    • Renstra
    • Lakip
    • Data-Data
  • Galeri
    • Foto
  • Beranda
  • Galeri

Galeri Kegiatan

Deklarasi OPEN DEFECATION FREE (ODF) Wilayah Kerja UPT Puskesmas PIR Butong di Desa Bukit Sawit Kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah, Selasa 14 Maret 2023. 2023-03-15 00:08:12

Terhubung Dengan Kami

Informasi Kontak

  • Jl. Yetro Sinseng No.23, Muara Teweh - 73812

  • (0519) - 21692

  • Fax: (0519) - 21250

  • dinkes@baritoutarakab.go.id

Sekilas Wajah

Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 6 Tahun 2017 tanggal 31 Januari 2017 dan asas otonomi di bidang kesehatan. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara mempunyai fungsi, sebagai berikut : a. Perumusan kebijakan teknis di bidang kesehatan; b. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang kesehatan; c. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang kesehatan; dan d. Pelaksaan tugas lain yang di berikan oleh Bupati di bidang sesui dengan tugas dan fungsinya.


© Copyright 2019. DINAS KESEHATAN KABUPATEN BARITO UTARA.